Tuesday, April 29, 2008

Biar pada Kapok

Kelengangan Jalan Galang, Lubuk Pakam, pecah. Rabu (23/4) pukul 13.30 ledakan keras dari pucuk senapan menyalak di Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Lubuk Pakam, Deli Serdang. Sekelompok orang berpakaian sipil, tetapi bersenjata, membuka paksa sebuah ruangan di sana.

Para pendobrak pintu itu ternyata anggota Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut). Guru yang ada di dalam ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan Bimbingan Konseling (BK) kaget. (Kompas)



udah pada tau kan kejadian di atas? sebuah kasus ironi yang membuat para Kepala Sekolah dan Guru-guru lain pada Kapok! kenapa musti kapok? bukannya gurunya udah ketangkep? ngga! bukan gitu maksudnya..
sesungguhnya, kasus seperti di atas itu sudah terjadi di berbagai pelosok Indonesia. saya mengetahuinya langsung dari sang pelaku yang notabene adalah seorang guru juga. beliau menceritakan kejadian tersebut kepada saya dengan merinding. beliau menuturkan bahwa ada beberapa tipe guru yang berbeda dalam bersikap tentang masalah UN ini. ada guru yang dipaksa oleh pihak sekolah untuk memperbaiki jawaban siswa, ada guru yang murni ingin membantu siswa, tetapi ada juga guru yang memang sengaja memperbaiki jawaban siswa-siswa tertentu karena telah "dititipi " oleh wali murid dengan iming-iming duit. bah! guru pun susah! nah, untuk kepala sekolah, kepala sekolah mendukung perbuatan curang ini untuk menaikkan rating sekolah pada masa tahun ajaran baru.

Kekacauan-kekacauan yang terjadi di dalam dunia pedidikan kita ini sebenarnya telah terjadi sejak dulu. Kita tidak bisa lagi menutup mata akan kejadian ini. Kejadian yang dari tahun ke tahun selalu terjadi melibatkan guru-guru yang dengan bebasnya dapat berbuat curang . motifnya pun berbeda-beda. Saya tidak bisa berbohong dengan mengatakan bahwa semua guru di Indonesia adalah guru yang terpuji. Banyak guru-guru yang karena kepentingan pribadinya rela untuk disogok oleh para wali murid untuk dapat meluluskan anaknya dengan nilai yang bagus. Saya yakin bahwa guru-guru tidak begitu saja melakukan hal yang kurang terpuji ini. Mungkin hal ini dilatarbelakangi oleh keadaan ekonomi. Gaji yang kurang dihadapkan dengan kebutuhan keluarga yang tinggi menyebabkan guru-guru merasa bahwa hal-hal semacam ini adalah sebuah kegiatan yang wajar untuk dilakukan. Saya yakin bahwa awalnya, guru-guru yang berbuat curang pun merasa bersalah dengan melakukan kecurangan yang sangat merusak generasi muda. Namun, karena pemerintah tidak juga bergerak cepat, maka guru-guru pun merasa aman-aman saja dan kecurangan-kecurangan semakin dianggap sebuah “ladang” untuk mencari keuntungan pribadi.

Pastinya tidak semua guru yang melakukan kecurangan ini dilatarbelakangi karena ingin mencari keuntungan pribadi. Banyak pula yang melakukan kecurangan ini karena memang ingin membantu para siswanya untuk lulus ujian nasional. Namun, jika kita tilik lagi, apakah memang ini suatu perbuatan yang tepat untuk membantu para siswa maju? Bukankah ini merupakan bentuk lain dari sebuah proses penghancuran masadepan bangsa?

Mari kita perhatikan lebih jauh. Pemerintah yang hingga kini belum dapat mensejahterakan para guru semestinya patut kita soroti pula. Seberapa jauh pemerintah bergerak untuk dapat menghilangkan kecurangan-kecurangan seperti ini? Memang kita telah mengetahui bahwa pemerintah telah memperketat Pelaksanaan Ujian Nasional dengan menerapkan sistem tukar pengawas UN. Setelah itu, lembar UN yang telah selesai dikerjakan segera dimasukkan ke dalam amplop bersegel untuk kemudian diserahkan ke pihak yang memiliki kewenangan lebih lanjut. Pemerintah pun telah menurunkan pengawas-pengawas ke sekolah-sekolah untuk memantau jalannya UN. Namun, strategi-strategi ini tidak cukup untuk mencegah terjadinya kecurangan-kecurangan UN. Ada saja cara dari pihak sekolah untuk melakukan kecurangan-kecurangan. Sekolah hanya membutuhkan waktu beberapa jam untuk melakukan “pembetulan” lembar jawaban UN sebelum dikirimkan kepada pihak atas. Dengan kata lain, seketat apapun pengawasan yang dilakukan pemerintah, tetap saja akan ada celah untuk melakukan kecurangan-kecurangan semacam ini. Lalu, bagaimana seharusnya?

Menurut saya, langkah awal yang seharusnya dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan para guru. Entah bagaimana caranya, kesejahteraan guru itu mutlak harus dipenuhi! Hal ini sangat diperlukan untuk mencegah para guru menerima “suap” dari para wali murid. Lagipula, guru adalah sebuah profesi yang sangat patut untuk dihargai lebih karena gurulah yang menentukan bibit-bibit pemimpin bangsa. Guru lah yang menentukan baik-buruknya anak muda Idonesia dalam bersikap sebagai warga negara. Karena itu, kesejahteraan guru patut diutamakan. Pemerintah jangan hanya menangkap dan menghakimi para guru yang ketahuan berbuat curang namun pemerintah juga harus berupaya agar kecurangan-kecurangan itu dapat dicegah melalui peningkatan kesejahteraan guru.

Kembali lagi kepada kasus di atas. Terlepas dari siapa yang salah dan siapa yang benar, semestinya kasus penangkapan ini dapat menjadi sebuah momentum bagi sistem pendidikan Indonesia (pemerintah, sekolah, dan siswa) untuk terus memperbaiki diri demi terciptanya masadepan bangsa yang cerah. “Biar pada kapok, katanya ..”

0 comments: