Ketiga kalinya penulis mengikuti diskusi Lingkar Muda Indonesia. Tema diskusi kali ini adalah “Haluan Baru menghadapi Pemilu Legislatif 2009”. Diskusi diisi oleh Kacung Marijan, Bilver Singh, Budi Hardiman, Arbi Sanit, serta Adi Sutcipto. Sebagai moderator, dipilih Rosiana Silalahi. Berikut adalah rangkuman dari salah satu makalah yang dibawakan oleh pembicara.
Pemilu, Massa, dan Demokrasi Deliberatif – F. Budi Hardiman
“Tidak tahu betul siapa yang seharusnya dipilih, antara lain karena banyaknya partai, banyaknya caleg tak dkenal, rumitnya prosedur, atau tidak jelasnya program – voters pun mencontreng citra yang paling menggores ingatannya. Peristiwa itu lalu disebut demokrasi, sementara yang terjadi sesungguhnya boleh jadi adalah memberi lahan-lahan matapencarian baru bagi mereka yang mencari untung dari transaksi yang disebut pemilu itu” – F. Budi Hardiman
Konsep demokrasi tidak seharusnya dibuat kerdil dengan sebuah sistem pemilu yang teramat polos namun berbahaya: memilih wakil rakyat secara langsung, tidak kenal siapa yang dipilih, dan yang dipilih akan langsung menjadi wakil pemilih selama lima tahun. Bahaya ketika kita memilih wakil rakyat bukan berdasarkan observasi nyata, melainkan hanya karena iklan atau bahkan kepentingan pragmatis semisal suap atau mencari nafkah. Tidak ada legitimasi yang kuat dari sistem yang seperti ini, karena pada dasarnya, menurut Rainer Forst, legitimasi kekuasaan harus mengandug proses-proses komunikasi politis warga Negara dalam ruang public untuk menguji atau merevisi kebijakan-kebijakan public. Hal ini barati ukuran dari legitimasi sebuah pemerintahan bukanlah hanya dari hasil pemilu, tetapi juga dari tingkat komunikasi politik rakyat sebelum, saat, dan sesudah pemerintah yang baru.
Di dalam dunia politik, rakyat bukanlah sebuah objek, atau sekadar kumpulan massa. Masyarakat adalah aktor dari demokrasi yang dibangun, atau biasa disebut kedaulatan rakyat. Namun, yang kita lihat hingga sekarang, para politisi masih menganggap rakyat adalah kumpulan massa, objek dari politik. Sementara kursi jabatan adalah tujuan dari politik itu sendiri, bukannya kesejahteraan rakyat. Jadi, demokrasi yang terbentuk adalah demokrasi yang buta, dimana rakyat, yang seharusnya menjadi actor utama dan penentu kebijakan, malah dimanfaatkan sebagai fasilitas bantuan para politisi mencapai tujuan politiknya. Misi-misi yang dijalankan parpol bukan bertujuan untuk mewadahi aspirasi politik masyarakat, namun bertujuan untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya. Semua hal telah dimasukkan dalam ranah pragmatisme para politisi.
Demokrasi yang kita jalani saat ini memiliki terlalu banyak kelemahan. Minimnya keterlibatan rakyat dalam komunikasi politik adalah salah satunya. Demokrasi yang dibangun bukan berdasarkan kesadaran masyarakat atas konflik serta kejadian yang terjadi antar pelaku politik, namun lebih kepada ‘siapa memilih apa’, itu saja. Hal ini tentunya tidak dapat dibiarkan terlalu lama. Jika dibiarkan seperti ini, maka demokrasi tidak lebih dari sebuah arena perebutan suara, bukan suatu proses menuju masyarakat yang dewasa, bangsa yang dewasa. Perlu ada perubahan konsep demokrasi sehingga bersifat deliberatif. Deliberation adalah proses menimbang, memilah, berkomunikasi serta berargumentasi di antara para warga Negara dalam civil society untuk pengambilan kebijakan public (FBH: 2009). Dengan konsep deliberatif, komunikasi politik muncul, kedewasaan berpikirpun hadir. Bukan hanya pada level atas, namun juga pada level masyarakat bawah.
Deliberasi politik dimulai dari level terbawah, yakni level bertetangga. Bagaimana masyarakat terbiasa terlibat dalam pengambilan keputusan publik. Selanjutnya perilaku ini akan terbawa hingga level atas, dan atasnya. Warga menjadi terbiasa terlibat, atau paling tidak, peduli terhadap pengambilan keputusan publik dari level RT, RW, lurah, hingga keputusan tingkat parlementer. Peraturan serta undang-undang yang dibuat autoritas akan mendapat perhatian masyarakat. Dengan begitu, babak baru demokrasi akan terbangun, demokrasi yang sebenarnya. Demokrasi deliberatif yang menginginkan adanya legitimasi dari para pelakunya. Singkat kata, demokrasi deliberatif akan membawa masyarakat ke dalam kondisi yang sebenarnya dari makna frase ‘kedaulatan rakyat’.


